Desy (26) warga Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Muara
Bangkahulu, Kota Bengkulu digerebek warga sedang berbuat intim dengan
pasangannya Rahmad (30) dikos-kosan. Desy menghubungi Rahmad untuk datang ke
kosannya siang saat bulan puasa. Pasangan tersebut digerebek saat berhubungan
intim dan dibawa ke Kantor RW oleh warga. Mereka berpuasa tetapi tidak dapat
menahan hawa nafsu, akhirnya keduanya melanggar agama dan adat istiadat daerah.
Tetua adat memberikan sanksi sebagaimana yang sudah berlaku
turun-temurun, barang siapa dengan sengaja berhubungan intim dengan pasangan
yang bukan istri maupun suaminya, akan dituntut di depan pemuka adat dengan
sanksi potong kambing sebagai cuci kampung. Desy dan Rahmad menyetujui untuk
potong kambing di Hari Kurban daripada ditindak lanjuti dengan polisi yang
melanggar hukum dan masuk penjara dikenakan pasal perzinaan.(POSKOTA edisi Rabu,
08 Juli 2015)
No comments:
Post a Comment