Monday, September 7, 2015

Tidak Dapat Menahan Nafsu saat Bulan Puasa, Sepasang Kekasih Disanksi Potong Kambing


Desy (26) warga Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu digerebek warga sedang berbuat intim dengan pasangannya Rahmad (30) dikos-kosan. Desy menghubungi Rahmad untuk datang ke kosannya siang saat bulan puasa. Pasangan tersebut digerebek saat berhubungan intim dan dibawa ke Kantor RW oleh warga. Mereka berpuasa tetapi tidak dapat menahan hawa nafsu, akhirnya keduanya melanggar agama dan adat istiadat daerah.
Tetua adat memberikan sanksi sebagaimana yang sudah berlaku turun-temurun, barang siapa dengan sengaja berhubungan intim dengan pasangan yang bukan istri maupun suaminya, akan dituntut di depan pemuka adat dengan sanksi potong kambing sebagai cuci kampung. Desy dan Rahmad menyetujui untuk potong kambing di Hari Kurban daripada ditindak lanjuti dengan polisi yang melanggar hukum dan masuk penjara dikenakan pasal perzinaan.(POSKOTA edisi Rabu, 08 Juli 2015)

No comments:

Post a Comment